Pilkada Serentak, Pelayanan Perbankan Tetap Beroperasi

Rabu, 27 Juni 2018 - 01:01 WIB
Pilkada Serentak, Pelayanan Perbankan Tetap Beroperasi
Pilkada Serentak, Pelayanan Perbankan Tetap Beroperasi
A A A
MEDAN - Pemerintah telah menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional karena akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia. Namun, pelayanan perbankan tetap beroperasi pada saat pesta demokrasi tersebut.

"Bank tetap beroperasi besok. Namun para pegawai kita berikan haknya untuk menggunakan hak suara saat Pilkada besok," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Arief Budi Santoso di Medan, Selasa (26/6/2018).

Arief menjelaskan operasional tetap berjalan saat Pilkada serentak untuk penyetoran dan transfer serta transaksi lainnya. "Hal tersebut dilakukan agar semua pegawai Bank Indonesia tetap bisa melakukan pemilihan sesuai dengan haknya sebagai warga negara Indonesia, tetapi juga tetap mendukung perekonomian nasional," jelasnya.

Arief mengungkapkan kegiatan perbankan yang tetap beroperasi seperti ‎seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP). Kemudian Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.‎

"Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

BI ‎juga memastikan untuk kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah atau Deposit Facility dan Lending Facility.

"Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi," ujar Arief.

Menurut Arief, seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018 ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan dan Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu (27/6/2018) hingga Kamis (28/6/2018), menjadi Kamis (28/6/2018) hingga Jumat (29/6/2018).

"Pegawai bank selain menggunakan hak pilihnya, tetap menjalankan aktivitas dengan bekerja seperti jam kerja biasa. Dengan itu, pelayanan kepada masyarakat dan nasabah tetap bisa terlayani saat hari pencoblosan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3729 seconds (0.1#10.140)